Kesimpulan dan Refleksi
Pemikiran-pemikiran Ki Hadjar Dewantara
Diterbitkan : 26 Mei 2023
Sumber : Kesimpulan dan Refleksi Pribadi Modul
PGP 1.1 Refleksi
Filosofi Pendidikan Ki Hadjar Dewantara
Penulis : Betik Indah Purnamawati, S.S
(CPG Angkatan 8, Kabupaten Sragen)
Ki Hadjar Dewantara (KHD) memberikan pemikirannya tentang
dasar-dasar pendidikan. Pendidikan bertujuan untuk menuntun segala kodrat yang
ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya. Pendidik hanya dapat menuntun
tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat
memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak.
Peran pendidik diibaratkan seorang petani atau tukang kebun yang tugasnya
adalah merawat sesuai kebutuhan dari tanamannya agar tumbuh dengan baik, tentu
saja beda jenis tanaman beda perlakuanya. Artinya bahwa kita seorang pendidik
harus bisa melayani segala bentuk
kebutuhan metode belajar siswa yang berbeda-beda (berorientasi pada
anak). Kita
harus bisa memberikan kebebasan kepada anak untuk mengembangkan ide, berfikir
kreatif, mengembangkan bakat/minat siswa (merdeka belajar), tetapi kebebasan
itu bukan berarti kebebasan mutlak, perlu
tuntunan dan arahan dari guru supaya anak tidak kehilangan arah dan
membahayakan dirinya.
Pendidikan
dan pengajaran tidak dapat dipisahkan. Menurut Ki Hadjar Dewantara (KHD),
pengajaran (onderwijs) adalah bagian dari pendidikan. Pengajaran merupakan
proses pendidikan dalam memberi ilmu atau berfaedah untuk kecakapan hidup anak
secara lahir dan batin. Sedangkan pendidikan
(opvoeding) memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang
dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai amggota
masyarakat
Ki
Hadjar Dewantara menjelaskan bahwa dasar pendidikan anak berhubungan dengan
kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam berkaitan dengan sifat dan bentuk
lingkungan anak berada, sedangkan kodrat zaman berkaitan dengan isi dan irama.
Artinya bahwa setiap anak sudah membawa sifat atau karakternya masing-masing.
Guru tidak bisa menghapus sifat dasar tersebut, tetapi yang bisa dilakukan
adalah menunjukan dan membimbing mereka agar muncul sifat-sifat baiknya
sehingga menutupi/mengaburkan sifat-sifat jeleknya. Kodrat zaman bisa diartikan
bahwa kita sebagai guru harus membekali keterampilan kepada siswa sesuai
zamannya agar mereka bisa hidup, berkarya dan menyesuaikan diri. Dalam konteks
pembelajaran sekarang, kita harus bekali siswa dengan kecakapan abad-21.
Budi
pekerti juga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari pendidikan dan
pengajaran yang kita lakukan sebagai guru. Guru harus senantiasa memberikan
teladan yang baik bagi siswa-siswanya dalam mengembangkan budi pekerti. Kita
sebagai guru juga bisa melakukan kegiatan-kegiatan pembiasaan di sekolah untuk
menanamkan nilai-nilai budi pekerti/akhlak mulia kepada anak. Hal terpenting
yang harus dilakukan seorang guru adalah menghormati dan memperlakukan anak
dengan sebaik-baiknya sesuai kodratnya, melayani mereka dengan setulus hati,
memberikan teladan (ing ngarso sung tulodho), membangun semangat (ing madyo
mangun karso) dan memberikan dorongan (tut wuri handayani) bagi tumbuh
kembangnya anak.
Refleksi
Sebelum mempelajari modul 1.1 mengenai Refleksi Filosofis Pendidikan
Nasional–Ki Hadjar Dewantara, saya sebagai pendidik meyakini bahwa guru adalah
subjek utama kegiatan pembelajaran. Materi
yang disampaikan banyak berupa teori dan sedikit dalam pembuktian fenomena yang
ada dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini disebabkan Kompetensi Dasar yang harus
disampaikan sesuai dengan kurikulum pembelajaran. Metode-metode yang digunakan
kurang menerapkan keluasaan peserta didik dalam menyampaikan pendapat atau
berdiskusi. Pembelajaran seperti ini lebih mendominasi dalam pembelajaran (Teacher
Centered). Sebagai
guru, saya mempunyai pemikiran harus mampu mentransfer ilmu kepada peserta
didik dan menacapai nilai di atas KKM. Dengan pemahaman menjelasan
materi-materi yang disampaikan oleh guru secara langsung, peserta didik akan
lebih mengerti dan paham.
Peserta didik dikatakan telah belajar, jika mereka bisa mengerti
materi-materi yang disampaikan oleh guru serta mampu mengerjakan soal asesmen
sesuai dengan kompetensi dasar yang tertera di kurikulum yaitu nilai mampu
melampaui KKM. Memberikan tugas-tugas dan penilaian harian yang seragam tanpa
mempertimbangkan kodrat alam dan kodrat zaman peserta didik.
Pemberian sanksi/hukuman kepada peserta didik yang melanggar tata tertib
pada saat pembelajaran, misalnya ketika peserta didik tidak memperhatikan guru
sedang menjelaskan materi, peserta didik tidak mengerjakan tugas, serta ketika
peserta didik mendapat nilai di bawah KKM. Dengan pemberian sanksi atau hukuman
kepada peserta didik, dianggap akan membuat mereka jera dan dapat mengubah
perilaku mereka ke arah yang lebih baik.
Setelah saya mempelajari modul 1.1 Refleksi Filosofis Pendidikan
Nasional-Ki Hadjar Dewantara, dalam pembalajaran saya selama ini salah.
Sekarang ada banyak hal yang berubah. Bahwa saya seorang guru seharusnya
menuntun kepada peserta didik. Dengan
menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik, agar
dapat memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan
kodratnya. Seorang pendidik harus bisa melayani segala bentuk kebutuhan metode belajar peserta didik yang
berbeda-beda. Dengan memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk
mengembangkan ide, berfikir kreatif, mengembangkan bakat/minat siswa (merdeka
belajar), tetapi kebebasan itu bukan berarti kebebasan mutlak, perlu tuntunan dan arahan dari guru supaya anak
tidak kehilangan arah dan membahayakan dirinya.
Ternyata anak bukanlah kertas kosong yang bisa digambar sesuai dengan
keinginan orang dewasa tetapi anak sudah membawa kekuatan atau kodratnya yaitu
kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam anak berbeda-beda, mereka akan
memiliki potensi, bakat, dan minat yang berbeda. Maka kita sebagai pendidik
harus menyadari bahwa setiap anak itu beragam dan mempunyai keunikan. Sedangkan
melihat dari kodrat zaman, pendidikan saat ini menekankan pada kemampuan anak
untuk memiliki keterampilan abad 21. Dengan
tetap mendampingi bahwa pengaruh dari luar tetap harus disaring dengan tetap
mengutamakan kearifan lokal.
Budi pekerti dalam keluarga menjadi ruang bagi anak untuk mendapatkan
teladan, tuntunan, pengajaran dari orang tua. Keluarga juga dapat menjadi
tempat untuk berinteraksi sosial antara kakak dan adik sehingga kemandirian
dapat tercipta karena anak-anak saling belajar antar satu dengan yang lain
dalam menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Oleh sebab itu, peran orang
tua sebagai guru, penuntun dan pemberi teladan menjadi sangat penting dalam
pertumbuhan karakter baik anak.
Hal yang dapat segera saya terapkan dari pemikiran Ki Hadjar Dewantara adalah sebagai pendidik saya harus memberikan
tuntunan kepada anak didik dengan lebih sabar dan ikhlas, Peserta didik
mempunyai keunikan. Tidak perlu memberikan sanksi atau hukuman yang sifatnya
tidak mendidik, memberikan teladan agar mereka bisa melihat dan menirunya.
Lebih sabar dalam membimbing, mengenali anak tentang karakter dan latar
belakangnya, serta menjalin komunikasi yang baik (peserta didik maupun
keluarganya). Memberikan pembelajaran yang menyenangkan bagi mereka dengan
mencoba berbagai macam model pembelajaran. Pola-pola pembelajaran yang berpusat
pada siswa dengan cara menghamba kepada siswa. Yang awalnya pembelajaran yang
digunakan bersifat klasikal (ceramah, diskusi, penyampaian materi, dan
pencapaian nilai sesuai standar KKM), kini saya harus merubah pembelajarn
tersebut. Misalnya dengan menggunakan pemilihan media pembelajaran yang
bervariasi baik berupa gambar, video maupun audio, atau pembelajaran yang
berbasis permainan (game based learning), pembelajaran di luar kelas, dan lain
sebagainya.
Demikian kesimpulan dan refleksi saya tentang Pemikiran-pemikiran Ki Hadjar
Dewantara.
BERITA TERKAIT :